• Jelajahi

    ; .
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dua ASN Takalar di Pusaran Kasus Korupsi Bibit Nanas

    2/03/26, 17.35 WIB Last Updated 2026-02-03T09:49:53Z

    TAKALAR, SC— Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar kini berada dalam pusaran penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


    Keduanya adalah HI, salah satu pejabat di OPD Takalar, dan  RR, Staf di ULP Pemkab Takalar. RR sendiri masuk dalam daftar enam orang yang telah dicekal oleh penyidik Kejati Sulsel. 


    Sumber internal penegak hukum menyebutkan, kedua nama tersebut masuk dalam radar penyidik terkait peran mereka dalam proses administrasi, pengadaan, dan distribusi bibit nanas yang diduga dimanipulasi. Penyidik Kejati Sulsel kini menelusuri keterlibatan mereka, termasuk dugaan peran dalam pengaturan teknis pengadaan serta jejak aliran dana proyek bernilai miliaran rupiah itu.


    RR sendiri di lingkungan Pemkab Takalar disebut sebagai staf yang  memiliki peran urgen dalam pengadaan barang dan jasa.


    Itu setelah Kabag ULP Pemkab Takalar, Zumirra,  terkena gerbong mutasi dan kini menjabat sebagai Sekretaris di Dinas Pendidikan Takalar.


    Keberadaan RR  dan perannya di ULP Takalar pun sempat menjadi bahan pergunjingan. DPRD Takalar sendiri pada tahun 2025 pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait peran dan keberadaan RR di ULP Takalar.


    Sebelumnya, Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Takalar, Gowa, Makassar, dan Bogor untuk mengumpulkan barang bukti dan mengurai konstruksi perkara dugaan korupsi bibit nanas. Sejumlah pejabat daerah, pihak swasta, serta pihak terkait lainnya juga telah diperiksa intensif. Di Takalar, Kejati Sulsel telah menggeledah kantor BKPSDM dan rumah kediaman RR dan HI di komplek Istana Permai.


    Wakil Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, menegaskan bahwa kasus ini harus dibongkar hingga ke aktor utama, tanpa pandang jabatan.


    “Kasus bibit nanas ini bukan sekadar dugaan penyimpangan teknis. Ini sudah mengarah pada dugaan rekayasa pengadaan yang terstruktur. Kami mendesak Kejati Sulsel membongkar aktor intelektualnya, termasuk pejabat yang diduga bermain di balik layar,” tegas Ramzah, Selasa, 3 Februari 2026.


    Menurut Ramzah, keterlibatan ASN strategis dalam proses administrasi dan pengadaan harus diusut secara transparan.


    “Kalau ada pejabat yang terbukti terlibat, jangan ada perlindungan. Negara dirugikan, petani dirugikan. Ini harus menjadi momentum bersih-bersih tata kelola pengadaan di daerah,” ujarnya.


    Hingga kini, Kejati Sulsel belum mengumumkan penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut. Namun, penyidikan disebut telah mengerucut pada aktor-aktor kunci yang diduga terlibat dalam manipulasi pengadaan dan distribusi bibit.


    Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berstatus pihak yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik. (*)


    Komentar

    Tampilkan