• Jelajahi

    ; .
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Penyewaan Handphone di Rutan Makassar Jadi Sorotan

    1/23/26, 18.46 WIB Last Updated 2026-01-23T10:54:00Z

    MAKASSAR, SC--Isu dugaan penyewaan handphone (HP) di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Makassar menjadi perhatian publik.

     Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.


    Sumber tersebut menyampaikan adanya dugaan kelonggaran penggunaan alat komunikasi di dalam rutan dalam beberapa waktu terakhir.


    Menurut sumber, handphone yang digunakan oleh sejumlah narapidana diduga bukan merupakan fasilitas resmi, melainkan perangkat yang digunakan dengan mekanisme tertentu. Ia menyebut adanya dugaan pengenaan tarif penggunaan harian.


    Sumber juga mengungkapkan adanya dugaan perbedaan perlakuan terhadap narapidana tertentu, terutama yang dinilai memiliki kemampuan finansial lebih. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebagian warga binaan diduga memiliki akses komunikasi yang berbeda dibandingkan lainnya. 


    Apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan serta Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Zero Narkoba dan Handphone yang sebelumnya telah dicanangkan di Rutan Kelas IA Makassar pada Juni 2025.


    Klarifikasi Pihak Rutan


    Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Makassar, Mohammad Romadlon Afwan, menegaskan bahwa kabar itu sama sekali tidak benar.  Pihaknya tidak membenarkan adanya praktik penyewaan handphone di dalam rutan.


    Ia menjelaskan bahwa Rutan Kelas IA Makassar telah menyediakan sarana komunikasi resmi bagi warga binaan berupa wartel khusus yang secara teknis menggunakan perangkat berbentuk smartphone dan dioperasikan sesuai ketentuan yang berlaku.


    “Informasi tersebut tidak benar. Kami menyediakan alat komunikasi berupa wartel yang memang bentuknya smartphone. Silakan datang ke rutan dan melakukan pengecekan langsung,” ujarnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan